A. Pengertian Hubungan Sosial
Hubungan sosial atau interaksi sosial diartikan
sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut
hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia
maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
B. Bentuk Hubungan Sosial
Dengan adanya interaksi sosial tersebut maka
terjadilah proses sosial. Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial yang timbul
dari akibat interaksi sosial ada dua macam yaitu proses sosial asosiatif
(process of association) dan proses sosial disosiatif (process of
dissociation).
1. Proses sosial asosiatif
Proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang
cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Proses
asosiatif terdiri dari:
a) Kerjasama
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara orang
perorangan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H.
Cody, kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup
pengetahuan dan kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut.
Kerjasama terbentuk karena adanya faktor-faktor
diantaranya adanya kebersamaan rencana dan tujuan antarindividu, adanya
kemampuan untuk menciptakan rencana dan melaksanakannya, adanya pengetahuan
yang cukup dan pengendalian diri yang memadai, terciptanya suasana yang
menyenangkan di antara pelaku kerjasama. Bentuk kerjasama diantaranya:
1) Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong
menolong antarsesama warga dalam masyarakat.
2) Bargaining, merupakan bentuk kerjasama yang
dihasilkan melalui proses tawar-menawar atau kompromi antara dua pihak atau
lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
3) Kooptasi (cooptation), yaitu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi dan sebagai suatu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan
dalam organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yaitu kombinasi antara
dua organisasi atau lebih yang bertujuan sama.
5) Joint Venture, yaitu kerjasama antara beberapa
organisasi dalam mengusahakan proyek-proyek besar tertentu.
b. Akomodasi
Akomodasi mempunyai dua arti, yaitu menunjuk suatu
keadaan dan untuk menunjuk suatu proses.
- Akomodasi yang menunjuk pada
keadaan artinya adalah adanya suatu keseimbangan dalam interaksi orang
perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan kaitannya dengan norma dan nilai
sosial yang berlaku di masyarakat.
- Akomodasi sebagai suatu proses, yaitu
menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu
usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Soerjono Soekanto, tujuan akomodasi yaitu
mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok manusia sebagai
akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara
waktu, memungkinkan terjadinya kerjasama antarkelompok-kelompok sosial.
Menurut Gillin dan Gillin pengertian akomodasi yaitu:
- Untuk menunjuk pada suatu keadaan,
berarti suatu kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang
perorang dan kelompok-kelompok manusia sehubungan dengan norma dan nilai sosial
yang berlaku di dalam masyarakat.
- Menunjuk pada suatu proses, berarti
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk mencapai suatu
kestabilan.
Bentuk-bentuk akomodasi diantaranya:
1) Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk
mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan
meminta bantuan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi.
2) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi di mana
pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada titik
tertentu dalam melakukan pertentangan.
3) Pengadilan (adjudication), yaitu bentuk
akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan.
4) Kompromi (compromize), yaitu bentuk akomodasi
yang masing-masing pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar
tercapai penyelesaian terhadap perselisihan.
5) Paksaan (coersion), yaitu bentuk akomodasi
yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan baik langsung maupun tidak.
6) Mediasi (mediation), yaitu bentuk akomodasi
dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral, hampir menyerupai arbitration.
Akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak memiliki wewenang untuk memberi
keputusan.
7) Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi
tanpa persetujuan formal yang dilandasi saling menghargai, saling menghormati
dan tidak saling curiga.
8) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk
akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang
berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
c. Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses di mana
individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai perbedaan kemudian
lebur menjadi satu tujuan, pandangan, kepentingan yang sama.
Menurut Koentjaraningrat, asimilasi dapat terjadi
apabila memenuhi, yaitu terdapat sejumlah kelompok manusia yang memiliki
kebudayaan berbeda, terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara
intensif dan berlangsung dalam waktu yang lama, kebudayaan yang dimiliki tiap
kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Faktor pendorong atau yang mempermudah proses
asimilasi, yaitu:
1) Terjadinya perkawinan campuran (amalgamation),
yaitu perkawinan campuran antara dua orang yang berbeda budaya.
2) Adanya musuh dari luar yang sama.
3) Adanya sikap menghargai orang asing dan
kebudayaannya.
4) Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang di
bidang ekonomi.
5) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan.
Faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi, yaitu:
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam
masyarakat terisolir atau terasing.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan dari
golongan masyarakat yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan
lain.
4) Adanya perbedaan warna kulit atau perbedaan
ciri fisik.
5) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau
kelompok tertentu lebih hebat dari kebudayaan yang lain.
6) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan
dari golongan yang berkuasa, yang menyebabkan timbulnya kebencian dari golongan
minoritas terhadap mayoritas walaupun sebelumnya proses asimilasi di antara
mereka sudah terjalin.
7) Perbedaan kepentingan dan pertentangan
pribadi.
8) Adanya perasaan yang kuat.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan dua kebudayaan yang
berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri
kepribadian masing-masing.
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi terjadi apabila
suatu kelompok dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur
kebudayaan asing. Dengan begitu, unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun
diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya
kepribadian kebudayaan itu sendiri.
2. Proses sosial disasosiatif
Proses disasosiatif adalah cara yang bertentangan
dengan seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Bentuk-bentuk
proses disasosiatif adalah:
a. Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial dilakukan oleh
individu atau kelompok untuk saling berlomba atau bersaing dan berbuat sesuatu
untuk mencapai suatu kemenangan tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para
pelaku. Bentuk persaingan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
- Persaingan kelompok, yaitu
persaingan yang terjadi antarkelompok individu.
- Persaingan individual, yaitu
persaingan antara orang perorangan.
Persaingan dapat
terwujud dalam berbagai bentuk, yaitu:
1) Persaingan ekonomi, persaingan ini terjadi
karena persediaan barang yang terbatas dan jumlah konsumen yang terus
bertambah. Persaingan di bidang ekonomi bertujuan untuk mengatur produksi dan
distribusi.
2) Persaingan kebudayaan. Setiap daerah memiliki
kebudayaan sendiri, sehingga Setiap kebudayaan daerah berusaha menjadi
kebudayaan yang terbaik. Demikian juga masyarakat yang memiliki kebudayaan
tersebut mencoba untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya.
3) Persaingan kedudukan. Dalam hal ini setiap
individu atau kelompok mempunyai keinginan untuk diakui sebagai individu atau
kelompok yang mempunyai kedudukan dan peranan yang terpandang.
4) Persaingan ras, persaingan ini terjadi karena
perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan corak rambut.
b. Kontravensi
Kontravensi adalah sikap mental tersembunyi yang
ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpuasan mengenai seseorang atau
rencana, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian atau keraguan
terhadap kepribadian seseorang.
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada
di antara persaingan dan pertikaian. Hal ini ditandai dengan sikap
ketidakpastian, keraguan, dan penolakan yang tidak diungkapkan secara terbuka
sehingga terjadi pertikaian.
Menurut Leopold Van Wiese dan Howard Becker,
bentuk-bentuk kontravensi dibedakan menjadi:
1) Kontravensi umum (penolakan, protes, gangguan
dan perbuatan kekerasan).
2) Kontravensi sederhana (menyangkal pernyataan
orang lain, mencerca, memfitnah).
3) Kontravensi intensif (penghasutan, desas-desus
dan mengecewakan pihak lain).
4) Kontravensi rahasia (pengkhianatan dan
membocorkan rahasia pada pihak lain).
5) Kontravensi taktis (mengejukan lawan,
mengganggu pihak lain, provokasi, dan intimidasi).
Kontravensi dibagi menjadi dalam empat tipe, yaitu
kontravensi antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi intelektual
antara yang berlatar belakang pendidikan tinggi dan pendidikan rendah, oposisi
moral yang berhubungan erat dengan latar belakang kebudayaan.
c. Pertentangan
Pertentangan adalah proses sosial di mana beberapa
individu atau kelompok berusaha menekan, menghancurkan, atau mengalahkan pihak
lawan melalui ancaman kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
Bentuk-bentuk
pertentangan, yaitu:
1) Pertentangan pribadi, terjadi di antara
individu yang satu dan individu yang lain dan dapat menimbulkan kebencian.
2) Pertentangan ras. Sumber pertentangan ini
adalah adanya perbedaan ciri-ciri fisik.
3) Pertentangan antarkelas-kelas sosial.
Disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan politik. Terjadi di antara
golongan yang satu dengan golongan yang lain atau di antara negara-negara yang
berdaulat.
5) Pertentangan bersifat internasional.
Disebabkan oleh adanya kepentingan yang luas dan menyangkut kepentingan
nasional serta kedaulatan masing-masing negara.
Faktor yang memengaruhi terjadinya konflik di dalam
masyarakat diantaranya perbedaan antarindividu; perbedaan kebudayaan yang menimbulkan
perbedaan kepribadian, pemikiran, dan pola perilaku; perbedaan kepentingan
antarindividu maupun antarkelompok; perubahan nilai-nilai sosial yang cepat
menyebabkan perbedaan dalam masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan konflik diantaranya bertambahnya
rasa solidaritas antaranggota dalam kelompok; menyebabkan retaknya hubungan
antaranggota kelompok; perubahan kepribadian individu dari masyarakat yang
mengalami konflik; kerusakan harta, benda, bangunan, bahkan menimbulkan korban
jiwa; adanya penaklukan dan penguasaan salah satu pihak yang terlibat dalam
konflik.
C. Faktor Pendorong Hubungan Sosial
1. Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau
lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan
masing-masing dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan prosesnya, kontak sosial
ada 2 macam, yaitu:
- Kontak Primer, yaitu kontak sosial
yang dilakukan secara langsung.
- Kontak Sekunder, yaitu kontak
sosial yang dilakukan oleh media atau perantara.
2. Adanya Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari
seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung atau melalui media
agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dapat dilakukan
secara:
- Verbal, dengan menggunakan
kata-kata secara lisan.
- Nonverbal, dengan menggunakan
bahasa isyarat atau bahasa tubuh.
Komponen yang harus ada dalam komunikasi diantaranya
pengirim pesan (sender), penerima pesan (receiver), pesan (message), umpan
balik (feedback).
Faktor-faktor
terjadinya interaksi adalah:
a) Imitasi adalah proses sosial di mana
tindakan seseorang meniru orang lain baik sikap, tindakan, penampilan, maupun
gaya hidup.
b) Identitas adalah upaya yang dilakukan
oleh sesorang untuk menjadi sama (identik) dengan orang lain yang menjadi
idolanya.
c) Sugesti adalah
pandangan, rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seseorang kepada orang lain
sehingga orang yang diberi sugesti tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang
disugestikan kepadanya tanpa berpikir panjang.
d) Simpati adalah suatu proses sosial di
mana sesorang tertarik dengan orang lain.
e) Empati adalah proses kejiwaan seseorang
untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun duka.
f) Motivasi adalah dorongan,
rangsangan yang diberikan seseorang kepada orang lain sedemikian rupa sehingga
orang yang diberi motivasi tersebut menuruti dan melaksanakan apa yang
dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
D. Dampak Hubungan Sosial
1. Dampak positif
a) Terjadi kerjasama antarwarga.
b) Terbentuk kelompok/golongan yang didasarkan
berbagai kepentingan.
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
d) Mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi.
e) Mempererat persahabatan di antara warga.
f) Mendorong masyarakat berpikir maju.
2. Dampak negatif
a) Menimbulkan terjadinya ketegangan dan
pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, bahkan muncul menjadi konflik fisik.
b) Menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
c) Memunculkan sikap otoriter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar